Minggu, 02 Desember 2012

MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI.




MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN PERTAMBANGAN ENERGI.
Menurut jenis yang dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi ; logam – logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan – bahan organik seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
Pembangunan dan pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih daripada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan permukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pencemaran pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan akibat menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang – kejang otot, ada gerakan tubuh diluar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi, eksploitasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan tambang yang mengakibatkan gangguan pad lingkungan, maka perlua adanya perhatian dan pengendalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya. Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai eksplorasi, eksploitasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutan, serta kemudian menjualnyatidak lepas dari bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran terhadap lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan bahan-bahan kimia dan keluarnya gas-gas/ uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan.
Dalam rangka menghindari terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap :
1. Cara pengolahan pembangunan dan pertambangan.
2. Kecelakaan pertambangan.
3. Penyehatan lingkungan pertambangan.
4. Pencemaran dan penyakit-penyakit yang mungkin timbul.

Perlunya Pertambangan yang Prospektif

Dalam kegiatan proses produksi, sering terjadi dampak yang ditimbulkan dari produksi tersebut. Dampak yang timbul itu banyak merugikan mahkluk hidup baik manusia, flora, fauna maupun lingkungan hidup. Di balik dampak tersebut, para pelaku produksi sering tidak memperhatikan dan memperdulikan penyebab yang mereka lakukan, mereka hanya memikirkan kepentingan pribadi mereka sendiri untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Lingkungan atau lahan adalah salah satu sumber daya pembangunan dan alat untuk proses  produksi yang memiliki sifat yang persediaannya terbatas atau tidak bisa bertambah. Oleh karena itu dalam penggunaan suatu lahan perlu pengupayaan dengan mengarahkan kepada kesesuaian penggunaannya dan mempertimbangkan aspek keberlanjutan agar kelestarian tetap terjaga dan kemampuannya menyediakan kebutuhan dan menampung kegiatan manusia terus berkembang.

Dalam kehidupan sekarang, para pelaku produksi sering tidak memperhatikan bagaimana kondisi lahan yang merupakan sebagai salah satu pemacu kegiatan produksinya. Salah satu bentuk penggunaan lahan yang sering kali dilakukan manusia kurang bijaksana dan tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan lahan untuk menjaga kelestariaannya adalah penggunaan lahan sebagai kawasan pertambangan.
Pertambangan yang dirangkaikan dengan adanya kegiatan penggalian, pengolahan, pemanfaatan, dan penjualan bahan galian dapat memberikan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan. Dampak negatif ini tidak hanya terjadi pada proses penambangannya saja tetapi juga pada waktu paska tambang.

Dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan menyebabkan kerusakan lingkungan yang dapat berupa perubahan sifat fisik dan sifat kimia tanah. Selain itu kegiatan pertambangan dapat mengubah struktur tanah akibat penggalian top soil untuk mendapatkan mineral yang dibutuhkan serta timbulnya kolong – kolong atau lahan bekas penambangan yang berbentuk danau – danau kecil yang memiliki kedalaman yang cukup dalam.

Jika kita teliti secara rinci, dampak nyata dari kegiatan pertambangan akan menyebabkan terjadinya pencemaran baik udara, air, dan tanah. Hal ini adalah sangat mengganggu, dimana setiap kegiatan manusia pasti berdasarkan ketiga unsur ini. Jika terjadi penurunan kualitas dari ketiga unsur ini, setiap kegiatan manusia akan memberikan suatu kondisi yang tidak diinginkan atau berdampak buruk. Salah satu contoh nyatanya adalah dengan hilangnya kesuburan tanah akibat pertambangan, maka hasil pertanian yang didapatkan akan tidak memuaskan dan kemungkinan bisa menyebabkan kerugian bagi petani.

Perubahan iklim dan kerusakan ekosistem sekitar tambang akan dapat terjadi jika kegiatan pertambangan tidak segera ditanggulangi dan diantisipasi. Permasalahan yang cukup serius dapat ditimbulkan dikemudian hari seperti terjadinya longsor dan timbulnya lahan kritis ataupun lahan terlantar yang tidak produktif. Eksploitasi besar – besaran dan degradasi lingkungan bekas pertambangan yang berdampak pada kawasan disekitanya dapat mengancam kehidupan makhluk hidup.

Perlu adanya upaya penanggulangan dampak yang akan terjadi dari kegiatan pertambangan supaya ekosistem mahkluk hidup tidak terganggu. Jika kita lihat kondisi pada saat ini, bahwa lahan bekas pertambangan baik logam maupun non logam cenderung ditinggalkan tanpa ada penanganan yang lebih lanjut oleh pelaku tambung atau dengan kata lain, lahan bekas pertambangan cenderung ditelantarkan

Akibat dari penelantaran lahan bekas pertambangan, akan merugikan pemerintah sekitar karena pemerintah harus mengalokasikan anggaran untuk penutupan tambang. Selain itu, pemerintah akan dibebani dengan tanggung jawab untuk mengembalikan lahan – lahan tersebut pada fungsi semula yang produktif, karena lahan bekas tambang dapat menjadi lahan terlantar yang tidak produktif dan memiliki potensi bencana longsor. Jika lahan yang tidak produktif ini ditelantarkan akan memberikan dampak negatif lagi kepada masyarakat yaitu terjadinya peningkatan kemiskinan karena perubahan lahan produktif menjadi tidak prodiktif mengurangi lahan pertanian.

Perlu dilakukannya perencanaan lahan bekas tambang supaya tidak merugikan banyak pihak. Oleh karena itu dibutuhkan suatu kajian terhadap lahan bekas tambang yang terlantar untuk mengetahui arahan pemanfaatan lahan yang sesuai untuk dilakukan berdasarkan karakteristik yang dimiliki oleh lahan bekas tambang tersebut dan permintaan yang ada agar permasalahan yang terjadi akibat ditelantarkannya lahan bekas tambang dapat diminimalisir.
Peningkatan kualitas dari reklamasi adalah salah satu upaya positif yang dapat menanggulangi dampak yang ditimbulkan dari proses pertambangan. Dengan adanya reklamasi ini selain upaya untuk memperbaiki kondisi lingkungan pasca tambang, juga diupayakan agar menghasilkan lingkungan ekosistem yang baik dan menjadi lebih baik dibandingkan rona awalnya, dilakukan dengan mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih tertinggal.

Peningkatan kualitas dari reklamasi nantinya akan membentuk bentang alam (landscape) yang stabil terhadap erosi. Selain itu juga akan mengembalikan lokasi tambang ke kondisi yang memungkinkan untuk digunakan sebagai lahan produktif. Walaupun reklamasi ini tidak berarti akan mengembalikan seratus persen sama dengan kondisi rona awal, penelantaran tanah akan dapat diminimalisir dan mengembalikan lahan produktif.

Dalam upaya pencapaian tujuan restorasi dengan reklamasi perlu dilakukan upaya seperti rekonstruksi lahan dan pengelolaan tanah pucuk. Pada kegiatan ini, lahan yang masih belum rata harus ditata dengan penimbunan kembali (back filling) dengan memperhatikan jenis dan asal bahan urugan, ketebalan, dan ada tidaknya sistem aliran air (drainase) yang kemungkinan terganggu. Lereng dari bekas tambang dibuat bentuk teras, selain untuk menjaga kestabilan lereng, diperuntukan juga bagi penempatan tanaman revegetasi.
Dengan upaya yang dilakukan seperti ini, diharapakan agar setiap kegiatan pertambangan tidak meninggalkan pengaruh negatif  lagi bagi mahkluk hidup dan lingkungan sekitar. Upaya ini diharapkan dapat menekan kerugian yang akan dialami masyarakat sehingga perwujudan pemenuhan kebutuhan hidupnya dapat berlangsung dengan baik.

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Usaha Pertambangan

Bencana alam, kerusakan, percemaran dan hilangnya sumber daya alam yang begitu cepat serta kemudian berganti menjadi petaka, membuat suatu perubahan besar dalam strategi perubahan dalam memandang lingkungan hidup di Indonesia .

Perubahan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Lingkungan hidup menjadi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Kemudian perubahan UU No.1 Tahun 1967 tentang Pertambangan, menjadi UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba. Memberi suatu dorongan dan semangat dalam merubah padangan terhadap lingkungan hidup. Memaknai lingkungan hidup yang tidak seimbang, atau tidak dengan sesuai dengan kapasitas daya dukung dan daya dampung, akan menyebabkan bencana buat kita semua, juga generasi yang akan datang.

Makna hakiki secara filosofi, dan sosologis dengan terbitnya UU No.32 Tahun 2009, pertama bahwa undang-undang telah menempatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai jaminan hak asasi warga Negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28H UUD 1945. Kedua pembangunan ekonomi yang sedang dilakukan harus benar-benar berprinsip pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Ketiga cara pandang adanya kesadaran bersama terhadap lingkungan yang semakin menurut kualitasnya, jadi perlu dilakukan komitmen bersama seluruh pemangku terhadap lingkungan hidup.

Keempat otonomi daerah yang juga mempengaruhi dalam penyelenggaran pemerintah daerah, karena itu upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus ditekankan di daerah yang banyak mengabaikan lingkungan hidup . kelima ada kesadaran bersama bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim dan mengakibat penurunan dalam kualitas lingkungan dibumi ini, dan terakhir adanya jaminan dan kepastian hokum dalam perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagaian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem.

Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hokum.

Usaha pertambangan, sebagai motor penggerak pembangunan dalam sector ekonomi , merupakan dua sisi yang sangat dilematis dalam kerangka pembangunan di Indonesia. Sesuatu yang disadari termasuk salah kegiatan yang banyak menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup
Pasal 1 angka 1 UU No.4 Tahun 2009 , pertambangan adalah bagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan, dan perusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, kontruksi, penambangan, pengelolaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualam, serta kegiatan pasca tambang.
Subsector pada sector pertambangan dan energy, ada beberapa jenis kegiatan yang meliputi: mineral, batubara, dan panas bumi; minyak dan gas bumi; listrik dan pemanfaatan energy. Pengembangan energy baru, sebagai bagian subsector yang bergiatannya berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan, berupa kerusakan dan pencamaran lingkungan perairan, tanah, dan udara. Dari pencemaran akan menimbulkan dampak turunan yang pada akhirnya berdampak negative terhadap persepsi masyarakat terhadap kegiatan usaha pertambangan.

Pertambangan telah membuat masyarakat buyat menanggung masalah kesehatan seumur hidupnya, pertambangan menyebabkan konflik lahan, hak adat, penggusuran, pembunuhan, perang dan pemihakan oknum birokarat dan penegak hokum terhadap kepentingan terhadap pemilik modal.

Yang jelas pertambangan telah menjadi bencana social yang harus diwaspadai terhadap permasalah social yang dimasyarakat. Seperti di Kaltim, banyak pertambangan yang dilakukan diareal perumahan penduduk, yang berakibat pada akses jalan hancur, dan bila hujan terjadi banjir. Krisis pangan, karena lahan subur pertanian dikonsesi menjadi pertambangan dikertabuna Kukar, dan PT Kedeco Jaya Agung, usaha pertambangannya yang diduga menyalagunakan lahan pinjam pakai kawasan hutan cagar alam Adang di Paser.

Keadaan demikian akan menimbulkan benturan kepentingan usaha pertambangan disatu pihak dan dan usaha menjaga kelestarian alam lingkungan dilain pihak . untuk itu keberadaan UU No.32 Tahun 2009, ada menjadi instrument pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup terhadap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan berupa:

a. KHLS (Kajian Lingkungan hidup Strategis);
b. Tata ruang;
c. Baku mutu lingkungan;
d. Kreteria baku kerusakan lingkungan;
e. Amdal;
f. UKL-UPL;
g. Perizinan;
h. Instrumen ekonomi lingkungan hidup;
i. Peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup;
j. Anggaran berbasis lingkungan hidup;
k. Analisis resiko lingkungan hidup;
l. Audit lingkungan hidup;
m. Instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengetahuan.

Instrument lingkungan hidup, sebagai usaha mencegah masalah lingkungan hidup, dan salah satu yang timbulkan akibat usaha pertambangan yang beraneka ragam bentuk dan sifatnya.

Kedepan upaya penegakan hokum dalam UU No.32 Tahun 2009, berupa penegakan hokum adminitrasi, perdata dan pidana, akan memberi solusi dan efek jera bagi oknum pelaku tindak pidana dibidang lingkungan hidup. Yang kedua sosialisasi adanya uu ini terhadap masyarakat, sebagai upaya penyadaran untuk menuntut terhadap hak gugat masyarakat terhadap usaha pertambangan yang merugikan lingkungannya.



Jumat, 09 November 2012

IDENTIFIKASI IPTEK MENINGKATKAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

PENGERTIAN IPTEK  

Ilmu     adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasiagar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasilingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani(material saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret. Berkenaandengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jarak matahari dan bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi cocok menjadi perawat.Ilmu bukan sekadar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkatmetode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Pengetahuan     adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang.Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsipdan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah pelbagai gejala yang ditemui dan diperolehmanusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat ataudirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya,ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.
Teknologi     adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapanatau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barangyg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi, karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri Sebagian beranggapan,
teknologi adalahbarang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itutelah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zamanmemiliki teknologinya sendiri.



1.  Identifikasi berbagai IPTEK secara langsung
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah.[1][2]Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti IndonesiaBrazilKongoSierra LeoneMaroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah.[3][4][5][6] Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawafosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7]Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas. minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik.


2.  Identifikasi berbagai IPTEK secara tidak langsungLingkungan Umum

Faktor Ekonomi :
  • Para pesaing perusahaan sejenis atau sering disebut perusahaan Kompetitor
  • Langganan (Costumers)
  • Pasar tenaga kerja, organisasi memerlukan karyawan dengan bermacam-macam keterampilan
  • Lembaga Keuangan
  • Supplies (Pemasok bahan baku)
  • Perwakilan pemerintah, hubungan organisasi dengan perwakilan pemerintah dengan kompleks
Faktor ekonomi ini meliputi pertumbuhan ekonomi suatu Negara dan hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi secara makro seperti inflasi, kebijakan pemerintah, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya factor ini akan berkembang dan berimbas kepada ekonomi mikro yang lebih spesifik, seperti:
Melihat uraian tersebut, maka factor ekonomi suatu Negara secara global juga akan mempengaruhi kebijakan perusahaan dalam menentukan arah dan langkah perusahaan.


Faktor Sosial dan Politik
Perkembangan strata social kemasyarakatan disuatu daerah akan mempengaruhi organisasi perusahaan. Perkembangan politik Negara yang secara tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan ekonomi merupakan factor yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Organisasi perusahaan akan cenderung mengikuti perkembangan sosial politik yang terjadi guna antisipasi terhadap berlangsungnya stabilitas dan kebijakan di dalam organisasi perusahaan.

Faktor Peraturan dan Undang-undang (Faktor Hukum)
Kepastian hukum di dalam suatu Negara merupakan moment yang sangat mempengaruhi pelaku pasar. Kebijakan Negara yang dituangkan dalam Peraturan Perundang-Undangan secara tidak langsung akan menentukan arah strategi perusahaan. Kepastian hukum merupakan factor yang tidak bisa ditawar dan pasti akan sangat mempengaruhi sebuah perusahaan.

Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga akan memberikan perubahan terhadap kebijakan perusahaan. Efisiensi pada saat melakukan produksi dan distribusi juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin berkembangannya hal ini maka secara tidak langsung akan menuntut management perusahaan untuk memilih yang terbaik bagi kepentingan perusahaan.

Faktor Demografi
Faktor tempat dan situasi alam juga tentunya tidak bisa dipisahkan. Kondisi alam dan tata letak perusahaan yang berkaitan dengan alam akan membutuhkan kebijakan yang harus sesuai guna menanggulangi ancaman yang berasal dari lingkungan dan alam.
Lingkungan umum adalah suatu lingkungan dalam lingkungan eksternal organisasi yang menyusun faktor-faktor yang memiliki ruang lingkup luas dan faktor-faktor tersebut pada dasarnya berada di luar dan terlepas dari operasi perusahaan.
Lingkungan ini hanya memiliki sedikit dampak implikasi langsung bagi pengaturan suatu organisasi. Namun tetap mampu mempengaruhi kebijakan strategi dari organisasi perusahaan. Faktor-faktor lingkungan umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Sehingga dapat disimpulkan bahwa lingkungan umum tersebut adalah sekumpulan elemen-elemen dalam masyarakat yang lebih luas yang mempengaruhi suatu industri dan perusahaan-perusahaan yang ada di dala
mnya.

A.   Manfaat IPTEK Bagi Manusia.

Ilmu pada dasarnya merupakan kumpulan pengetahuan yang bersifat menjelaskan berbagai macam gejala alam dan social yang memungkinkan manusia melakukan berbagai macam tindakan untuk mengatasi gejala tersebut berdasarkan penjelasan yang ada. Fungsi ilmu dalam kehidupan manusia adalah sebagai alat atau instrument yang membantu manusia dalam menanggulangi masalah-masalah yang dihadapinya sehari-hari. Ilmu memulai penjelajahan pada pengalaman manusia  dan berhenti pada pengalaman manusia, ilmu tidak bermaksud untuk mencari kebenaran absolute melainkan kebenaran yang bermanfaat bagi manusia dalam tahap perkembangan yang tidak merugikan eksistensi mahluk hidup lainnya.Merupakan kenyataan yang tidak bisa dipungkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang kepada Ilmu Pengetahuan dan Teknoloigi atau IPTEK, dengan kemajuan tersebut manusia mendapat banyak manfaat darinya. Berkat kemajuan dalam bidang ini maka pemenuhan kebutuhan manusia bisa dilakukan secara lebih cepat dan lebih muda, kemudahan-kemudahan yang diberikan IPTEK dalam bidang seperti kesehatan, pengangkutan, pemukiman, pendidikan dan komunikasi telah membawa manusia pada pemujaan terhadap kemajuan tersebut.  Dengan teknologi manusia dapat meningkatkan kenikmatan hidup dan kesejahteraan.Begitu besar manfaat yang didapatkan manusia dari adanya penemuan IPTEK dan sampai dengan kinipun IPTEK terus berkembang kearah yang lebih maju dari sebelumnya. Munculnya industrialisasi yang merupakan hasil darinya, di berbagai belahan negara-negara didunia menyebabkan jarak antara manusia disatu belahan dunia dengan manusia di belahan dunia lain mengalami perubahan yang sangat signivikan. Seakan-akan IPTEK telah menciptakan sebuah dunia yang didalamnya tanpa batas dan tanpa jarak yang harus di lalui dengan waktu yang sangat lama. Manusia dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya mampu mengadakan berbagai macam kebutuhan yang dapat menunjang harkat dan martabat dirinya sendiri tanpa melihat kedaan disekitarnya yang seharusnya juga mendapat manfaat dari adanya kemajuan tersebut. 

B.   Dampak IPTEK Bagi Manusia dan Lingkungan.
Apa yang merupakan hasil dari ciptaan manusia tidak selamnya berdampak baik pada manusia itu sendiri, maka ilmu dan teknologi pun tidak selamanya berdampak positif yaitu mensejahterakan manusia dalam kehidupannya sehari-hari, akan tetapi bukan hal yang mustahil bahwa ilmu dapat membawa bencana bagi kehidupan manusia, seperti yang saat ini dapat kita rasakan yaitu adanya persoalan-persoalan yang sedang mengancam manusia di atas bumi ini, yakni banjir, longsor, abrasi dan pemanasan gelobal lain sebagainya yang kedatangannya diakibatkan oleh retaknya hubungan antara manusia dengan alam.Satu sisi ilmu berkembang dengan pesat, tetapi disisi lain timbul kehawatiran manusia yang sangat besar terhadap perkembangan ilmu. Karena tidak ada satu orang atau lembaga manapun yang dapat menghambat implikasi negative dari ilmu tersebut, bahkan realitas menunjukan bahwa era informasi menimbulkan manusia mabuk teknologi, yang ditandai dengan bebrapa indicator, sebagai berikut :-       manusia lebih menyukai penyelesaian masalah secara cepat dari masalah yang berhubungan dengan dunia sampai masalah kerohanian,
-       manusia takut sekaligus memuja teknologi,
-       manusia mengaburkan antara yang nyata dan yang semu,
-       manusia menerima kekerasan sebagai sesuatu yang wajar,
-        manusia mencintai teknologi dalam bentuk mainan. 
Ilmu dan teknologi dalam konteks seperti diatas kehilangan perannya yang fundamental karena ilmu kemudian mengeliminir peran manusia dan bahkan manusia tanpa sadar menjadi budak ilmu dan teknologi hasil ciptaannya sendiri. Oleh karena itu perlu adanya usaha untuk mengembalikan peran ilmu agar ilmu tidak menjadi bumerang bagi kehidupan manusia, karena ilmu dan teknologi merupakan instrument bukan tujuan.


C. Membatasi Perkembangan IPTEK.
Dalam konteks demikian, perlu suatu pandangan yang komprehensif tentang ilmu dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Dalam masyarakat beragama, ilmu adalah bagian yang tidak terpisahkan dari nilai-nilai ke-Tuhanan karena sumber ilmu yang hakiki adalah dari Tuhan, manusia hanya dapat mengembangkan ilmu sebatas yang manusia ketahui, karena pada dasarnya menurut pandangan agama manusia adalah mahluk serba kekurangan meskipun dibandingkan dengan mahluk-mahluk ciptaan Tuhan lainnya, manusia berada pada posisi diatas, tetapi itu bukan berarti manusia dengan ilmu dan teknologi yang merupakan hasil dari perkembangan kebudayaan menjadikan dirinya mengikuti nafsu dan kesombongannya untuk menguasai alam tanpa memikirkan mahluk hidup lain yang berada di sekitarnya. Harus disadari bahwa Tuhan dengan kekuasaannya telah memerintahkan agar bumi dan manusia harus berada dalam posisi yang seimbang. Manusia tidak diperbolehkan mempelajari hal-hal yang dapat mengakibatkan retaknya keseimbangan tersebut kecuali untuk sebaliknya. Manusia diharapkan dapat menjadi plopor keseimbangan dan keharmonisan antara bumi, sesama manusia dan Tuhan Sang Maha segalahnya, karena penciptan manusia adalah untuk memenuhi tujuan tersebut. Oleh karena itulah manusia mendapat posisi sebagai mahluk paling sempuran dalam pandangan Tuhan. Manusia hanya menemukan sumber itu dan merekayasanya untuk menjadi instrument kehidupan yang disamping bermanfaat bagi manusia juga  bermanfaat dengan keadaan lingkungan atau alam. Bukan mengejar keinginan manusia, tetapi bagimana manusia dapat membantu keberadaan lingkungan, karena manusia adalah bagian yang sangat kecil dari alam yang maha luas. Kehidupan manusia ada ditangan alam. Jika  manusia tidak menciptakan teknologi yang berwawasan lingkungan, maka manusia sedang menciptakan neraka bagi dirinya sendiri dan saat ini mulai terasa jika tidak secepatnya diambil sebuah tindakan nyata, maka manusia pada akhirnya akan dihancurkan oleh alam secara menyeluruh. Disini agama dan teradisi atau adat istiada yang terdapat pada masyarakat dapat dijadikan sebagai jawaban atas kehawatiran manusia untuk menghambat semakin cepat berkembangnya ilmu dan teknologi yang menghanyutkan manusia menjadi budak hasil pemikirannya sendiri serta tidak menyadari dampak yang akan menghancurkannya. IPTEK yang menghancurkan alam, maka dengan IPTEK pula manusia dapat memperbaiki dan menciptakan keseimbangan antara alam dengan manusia dengan dilandasi nilai-nilai moral. Semoga kita semua dapat menyadari akan dampak negatif dari ilmu dan teknologi saat ini. 



Di ambil dari berbagai sumber......

MASALAH KEPENDUDUKAN YANG BERDAMPAK NEGATIF TERHADAPLINGKUNGAN



Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk yang besar (mencapai 218.868.791 berdasarkan sensus penduduk tahun 2005), maka tidak heran jika Indonesia dianggap sebagai pasar yang menjanjikan bagi kalangan dunia usaha. Sebenarnya, jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Akan tetapi, hal tersebut dapat terjadi jika sumber daya manusia yang ada merupakan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun jika sumber daya manusia yang berkualitas tersebut jumlahnya terbatas, maka banyaknya jumlah penduduk merupakan kendala dalam melaksanakan pembangunan. Hal ini dikarenakan tingginya tingkat ketergantungan dari manusia yang tidak produktif terhadap manusia yang produktif.
Sebagai negara yang sedang berkembang Indonesia memiliki masalah-masalah kependudukan yang cukup serius dan harus segera diatasi. Masalah-masalah kependudukan di Indonesia yaitu:
Jumlah penduduk besar
Penduduk dalam suatu negara menjadi faktor terpenting dalam pelaksanaan pembangunan karena menjadi subyek dan obyek pembangunan. Jumlah penduduk yang besar bermanfaat dalam:
Penyediaan tenaga kerja dalam masalah sumber daya alam.
Mempertahankan keutuhan negara dari ancaman yang berasal dari bangsa lain.
Selain manfaat yang diperoleh, ternyata negara Indonesia yang berpenduduk besar yaitu nomor 4 di dunia menghadapi masalah yang cukup rumit yaitu:
Pemerintah harus dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Dengan kemampuan pemerintah yang masih terbatas masalah ini sulit diatasi sehingga berakibat seperti masih banyaknya penduduk kekurangan gizi makanan, timbulnya pemukiman kumuh.
Penyediaan lapangan kerja, sarana dan prasarana kesehatan dan pendidikan serta fasilitas sosial lainnya. Dengan kemampuan dana yang terbatas masalah ini cukup sulit diatasi, oleh karena itu pemerintah menggalakkan peran serta sektor swasta untuk mengatasi masalah ini. Peran serta swasta yang telah dilakukan antara lain pembangunan pabrik/industri, sekolah swasta, rumah sakit swasta dan lain-lain.
Pertumbuhan penduduk cepat.
Secara nasional pertumbuhan penduduk Indonesia masih relatif cepat, walaupun ada kecenderungan menurun. Antara tahun 1961 – 1971 pertumbuhan penduduk sebesar 2,1 % pertahun, tahun 1971 – 1980 sebesar 2,32% pertahun, tahun 1980 – 1990 sebesar 1,98% pertahun, dan periode 1990 – 2000 sebesar 1,6% pertahun. Penurunan pertumbuhan penduduk ini tentunya cukup menggembirakan, hal ini didukung oleh pelaksanaan program keluarga berencana di seluruh tanah air.
Persebaran penduduk tidak merata.
Persebaran penduduk di Indonesia tidak merata baik persebaran antar pulau, propinsi, kabupaten maupun antara perkotaan dan pedesaan. Pulau Jawa dan Madura yang luasnya hanya ±7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia, dihuni lebih kurang ±60% penduduk Indonesia
Akibat dari tidak meratanya penduduk yaitu luas lahan pertanian di Jawa semakin sempit. Lahan bagi petani sebagian dijadikan permukiman dan industri. Sebaliknya banyak lahan di luar Jawa belum dimanfaatkan secara optimal karena kurangnya sumber daya manusia. Sebagian besar tanah di luar Jawa dibiarkan begitu saja tanpa ada kegiatan pertanian. Keadaan demikian tentunya sangat tidak menguntungkan dalam melaksanakan pembangunan wilayah dan bagi peningkatan pertahanan keamanan negara
Kualitas penduduk rendah.
Masalah kependudukan Indonesia dalam hal kualitas adalah masalah kependudukan dalam hal mutu kehidupan dan kemampuan sumber daya manusianya. Di Indonesia, masalah kualitas penduduk yang terjadi, antara lain, dipengaruhi oleh masih rendahnya tingkat pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, rendahnya taraf kesehatan sehingga kesemuanya itu pada akhirnya mengarah pada rendahnya pendapatan perkapita masyarakatnya.
Masalah Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk. Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dicapai, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Secara umum, tingkat pendidikan penduduk Indonesia masih tergolong relatif rendah. Akan tetapi, tingkat pendidikan masyarakat tersebut senantiasa diupayakan untuk selalu ditingkatkan dari tahun ke tahun. Hal-hal yang memengaruhi rendahnya tingkat pendidikan di negara Indonesia, antara lain meliputi hal-hal berikut ini.
Kurangnya kesadaran penduduk akan pentingnya pendidikan, sehingga mereka tidak perlu sekolah terlalu tinggi (khususnya untuk anak perempuan).
Rendahnya penerimaan pendapatan perkapita, sehingga orang tua tidak mampu menyekolahkan anaknya lebih lanjut atau bahkan tidak disekolahkan sama sekali.
Kurang memadainya sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di pedesaan dan daerah-daerah terpencil.
Keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah dalam mengusahakan program pendidikan yang terjangkau masyarakat.
Rendahnya tingkat pendidikan penduduk akan berdampak pada kemampuan penduduk tersebut dalam memahami dan menghadapi kemajuan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Penduduk yang berpendidikan tinggi akan lebih mudah memahami dan beradaptasi dalam menghadapi perkembangan zaman, sehingga mereka akan lebih produktif dan inovatif.
Masalah Kesehatan
Tingkat kesehatan merupakan salah satu indikator kualitas penduduk suatu negara. Dalam hal ini, tingkat kesehatan dapat diindikasikan dari angka kematian bayi, angka kematian ibu melahirkan, ketercukupan gizi makanan, dan usia harapan hidup.
Rendahnya tingkat kesehatan masyarakat akan memunculkan serangkaian dampak yang berhubungan dengan kualitas sumber daya manusia. Generasi yang tidak ketercukupan gizi tentu akan memiliki kondisi fisik dan psikis yang kurang bila dibandingkan dengan generasi yang terpenuhi gizinya. Kondisi ini tentu sangat berpengaruh pada pola pikir, ketahanan belajar, dan kreatifitasnya.
Rendahnya Pendapatan Perkapita
Pendapatan perkapita adalah banyaknya pendapatan kotor nasional dalam satu tahun dibagi jumlah penduduk. Pendapatan perkapita mencerminkan tingkat kemakmuran suatu negara. Pendapatan perkapita negara Indonesia masih tergolong rendah, data tahun 2002 menyebutkan pendapatan perkapita Indonesia mencapai 2.800 dollar Amerika Serikat. Di antara negara-negara anggota ASEAN saja, Indonesia menempati urutan keenam setelah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Keadaan ini menggambarkan bahwa tingkat kehidupan masyarakat Indonesia masih didominasi masyarakat miskin atau masyarakat prasejahtera dengan tingkat penghasilan yang relatif rendah. Kondisi semacam ini dapat disebabkan keadaan sumber daya alam yang tidak merata di tiap daerah, ataupun karena ketidakseimbangan sumber daya manusia yang ada di tiap daerah.
Rendahnya pendapatan perkapita akan berdampak pada kelangsungan pelaksanaan pembangunan suatu negara. Beberapa rencana pembangunan akan sulit diwujudkan karena pemerintah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pembangunan. Akibatnya keadaan negara menjadi statis, tidak berkembang karena tidak mengalami kemajuan.
Komposisi penduduk sebagian besar berusia muda.
Golongan usia muda adalah penduduk yang berusia 0-14. Kebutuhan penduduk usia muda yang harus disediakan oleh pemerintah yaitu sarana pendidikan dan kesehatan. Kebutuhan sarana pendidikan dan kesehatan yang disediakan pemerintah sering tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Oleh karena itu pemerintah terus menggalakkan partisipasi pihak swasta agar bersedia membangun sekolah maupun rumah sakit.

Minggu, 21 Oktober 2012

PENCEMARAN LINGKUNGAN


PENCEMARAN LINGKUNGAN

Kita sebagai manusia harus mengetahui dan memahami tentang asas-asas pengetahuan lingkungan. tujuannya adalah untuk mentaati aturan-aturan yang telah berlaku agar lingkungan yang ada di sekitar kita pada khususnya dan lingkungan diseluruhnya pada umumnya tidak terjadi kerusakan. Di Karenakan sekarang telah banyak terjadi kerusakan pada lingkungan di sekitar yang disebabkan ketidak tahuan manusia terhadap asas-asas tersebut, atau mungkin memang itu adalah ulah manusia yang hanya memikirkan kepentingannya sendiri, untuk meraup banyak keuntungan tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada lingkungan yang ada di bumi kita inii.

LINGKUNGAN
Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan bakteri).

ASAS-ASAS PENGETAHUAN LINGKUNGAN
 ASAS-ASAS ILMU LINGKUNGAN Ilmu lingkungan yang sudah berkembang dan banyak mengeluarkan hasil, model dan teori yang semakin meningkat jumlahnya harus didasari oleh asas yang kokoh dan kuat. Semua asas dasar yang dikemukakan di sini, sebetulnya merupakan satu kesatuan. Meskipun di sini dibahas satu persatu menurut urutan logikanya.
  ASAS 1“Semua energi yang memasuki sebuahorganisme, populasi, atau ekosistem dapat dianggapsebagai energi yang tersimpan atau terlepaskan.Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuklain,tetapi tidak dapat hilang, dihancurkan, ataudiciptakan.”Hukum Termodinamika Kesatu :Sistem input-out put energi
  ASAS 2“Tidak ada sistem perubahan energi yang betul-betulefisien.”Hukum Termodinamika Kedua :Semua sistem biologi kurang efisien (hanya sebagianenergi dipindahkan & digunakan olehorganisme,populasi,ekosistem lain) Kecenderunganumum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas ygtidak balik+berradiasi ke angkasa
  ASAS 3“Materi,energi,ruang,waktu,dankeanekaragaman,semuanya termasuk sumber alam.”Sumber alam :Segala sesuatu yg diperlukan oleh organismehidup,populasi,ekosistem yg pengadaannya hingga ke tingkat ygoptimum, akan meningkatkan pengubahan energi.Materi : hutan, laut,tambangEnergi : gas bumi,air, minyak bumi, matahariRuang : membantu/menghambat proses kawinWaktu : migrasi ke tempat kondusif,mengejar teknologi modernnegara berkembang
 ASAS 4“Untuk semua kategori sumber alam, kalaupengadaannya sudah mencapaioptimum,pengaruh unit kenaikannya seringmenurun dengan penambahan sumber alam itusampai suatu tingkat maksimum. Melampauibatas maksimum ini tidak akan ada pengaruhmenguntungkan lagi.”
  ASAS 5“Ada dua jenis sumber alam,yaitu sumber alamyang pengadaannya dapat merangsang penggunaanseterusnya,dan yang tidak mempunyai dayarangsang penggunaan lebih lanjut.”Masalah : masyarakat tradisional vs modern.
  ASAS 6“Individu dan spesies yang mempunyai lebihbanyak keturunan daripada saingannya,cenderungberhasil mengalahkan saingannya itu.”Berdasarkan teori Darwin & Wallace, organismeyang adaptif yang akan menang persaingan suatuspesies/komunitas dapat bertahan dalamlingkungan tertentu, yaitu dalam keseimbanganalam secara keseluruhan,mempunyai daya biaktinggi.
  ASAS 7 “Kemantapan keanekaragaman suatu komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.” “Mudah diramal” : Ada keteraturan yang pasti pola faktor lingkungan dalam kurun waktu lama.
  ASAS 8“Sebuah habitat dapat jenuh atau tidak olehkeanekaragaman takson,bergantung kepadabagaimana nicia dalam lingkungan hidup itu dapatmemisahkan takson tersebut.”Nicia : keadaan lingkungan yang khas.Setiap spesies mempunyai nicia tertentu, sehingga spesiestersebut dapat hidup berdampingan dengan spesies lainnyalingkungan ditempati jumlah spesies banyak.Spesies makan yang sama+toleran terhadap lingkungan &lingkungan ditempati jumlah spesies sedikit.
  ASAS 9“Keanekaragaman komunitas apa saja sebandingdengan biomasa dibagi produktivitasnya.”Terdapat hubungan antara biomasa, aliran energi, dankeanekaragaman dalam suatu sistem biologi.Efisiensi penggunaan aliran energi dalam sistem biologiakan meningkat dengan meningkatnya kompleksitasorganisasi sistem biologi itu.
  ASAS 10“Pada lingkungan yang stabil perbandinganantara biomasa dengan produktivitas (B/P)dalam perjalanan waktu naik mencapaisebuah asimtot.”Sistem biologi menjalani evoluasi yangmengarah pada peningkatan efisiensipenggunaan energi dalam lingkungan fisikyang stabil.
  ASAS 11“Sistem yang sudah mantap (dewasa)mengeksploitasi sistem yang belum mantap(belum dewasa).”- Hama tikus,serangga dari hutan rawa menyerangtanaman pertanian di lahan transmigran.- Orang desa bermigrasi ke kotaHubungan negara maju-berkembang, menguntungkannegara maju.
  ASAS 12“Kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau tabiatbergantung kepada kepentingan relatifnya didalam keadaan suatu lingkungan.”- Reaksi terhadap perubahan lingkungan : populasi dalamlingkungan belum mantap < lingkungan sudah mantap.- Kalau terjadi perubahan drastis lingkungan,ekosistemsudah mantap lebih terancam,karena genetik populasikaku terhadap perubahan.
  ASAS 13“Lingkungan yg secara fisik mantap memungkinkanterjadinya penimbunan keanekaragaman biologi dalamekosistem yg mantap,yg kemudian dapatmenggalakkan kemantapan populasi lebih jauh lagi.”- Dalam ekosistem mantap à aliran energi yang masukmeningkat.- Bila terjadi masalah pada satu jalur, jalur lain akanmengambil alih/berperan.
  ASAS 14“Derajat pola keteraturan naik-turunnya populasi bergantungkepada jumlah keturunan dalamsejarah populasi sebelumnya yangnanti akan mempengaruhi populasiitu.”

Berikut adalah contoh video yang saya ambil dari you tube tentang pencemaran terhadap lingkungan




setelah menonton video tersebut seharusnya kita sadar bahwa menjaga lingkungan itu sangatlah penting, untuk kelangsungan hidup manusia dan mahluk lainnya agar tetap terjaga dan tidak terjadi banyak bencana di bumi yang kita tempati ini.

SEMOGA BERMANFAAT BAGI YANG MELIHAT DAN MEMBACANYA.

sumber video : youtube.com
http://www.slideshare.net/hendricksonsagala/asas-asas-pengetahuan-lingkungan-ke2